Komisi XI Dukung Upaya Pemerintah Redesain Sistem Penganggaran

23-06-2020 / KOMISI XI
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja terkait Reformasi Penganggaran RAPBN 2021 yang berjalan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Foto : Arief/Man

 

Pemerintah secara resmi mengajukan redesain sistem keuangan negara. Komisi XI DPR RI mendukung upaya Pemerintah dalam redesain sistem penganggaran yang bertujuan meningkatkan peran fungsi budgeting dan pengawasan DPR RI, implementasi kebijakan money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, meningkatkan konvergensi program dan kegiatan antar Kementerian/Lembaga.

 

Demikian diungkapkan Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja terkait Reformasi Penganggaran RAPBN 2021 yang berjalan secara fisik dan virtual di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Redesain anggaran disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

 

Selanjutnya, redesain sistem penganggaran juga bertujuan untuk menjaga keselarasan rumusan program dan kegiatan antara dokumen perencanaan dan penanggaran. Tidak hanya itu, reformasi sistem keuangan tersebut juga bertujuan untuk mendorong K/L menerapkan value for money dalam proses perencanaan penanggaran serta pelaksanaannya, serta sinkronisasi rumusan program belanja K/L dengan belanja daerah.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan empat hasil evaluasi yang menjadi latar belakang dilakukannya redesain sistem penganggaran. Evaluasi pertama yaitu program belanja pusat dan daerah saat ini tidak sinkron, sehingga capaian kinerjanya tidak optimal. Kedua yakni rogram yang digunakan dalam dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran berbeda, sehingga sulit dikonsolidasikan.

 

“Evaluasi ketiga, rumusan nomenklatur program dan outcome dari sebuah program tidak terlihat secara langsung atau bersifat normatif, sehingga sulut untuk menghubungkan outcome dengan pengangarannya. Evaluasi keempat adalah informasi kinerja pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan penganggaran yang masih sulit untuk dipahami oleh publik," papar Menkeu.

 

Senada dengan hal itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa juga menyebutkan bahwa hingga saat ini Pemerintah sudah melaukan reformasi anggaran, salah satunya dengan memangkas 344 pos anggaran Kementerian/Lembaga dari total 428 program yang terdapat dalam APBN 2020.

 

"Untuk program yang sudah dipotong, dari 428 program sekarang tinggal 84 program. Pemangkasan program tersebut hasil kami dengan Kementerian Keuangan. Tidak hanya itu, penghapusan eselon tiga dan empat di kementerian dan lembaga juga telah sesuai visi dan misi program Pemerintah. Kebijakan tersebut guna mencapai sasaran dan tujuan yang didukung sesuai dengan alokasi anggaran," pungkasnya. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...